Pemerintah Perketat Pengawasan White Label untuk Lindungi Industri Olahraga

Senin, 08 Desember 2025 | 10:43:28 WIB
Pemerintah Perketat Pengawasan White Label untuk Lindungi Industri Olahraga

JAKARTA - Upaya memperkuat produk lokal kembali menjadi perhatian pemerintah melalui langkah serius menindak praktik white label yang merugikan pasar dalam negeri, khususnya di industri olahraga. 

Praktik tersebut semakin marak dan dianggap merusak ekosistem usaha karena produk impor tanpa identitas dapat masuk dengan mudah lalu diberi label baru seolah-olah merupakan produksi dalam negeri.

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menilai praktik white label memiliki dampak destruktif yang tidak kalah besar dibandingkan maraknya peredaran pakaian bekas impor. Kondisi ini dinilai berpotensi melemahkan perkembangan industri olahraga nasional yang tengah digencarkan pemerintah.

Ancaman White Label dan Dampaknya bagi Pasar Domestik

Dalam pernyataannya seusai mengisi panel diskusi di Indonesia Sports Summit 2025 di Indonesia Arena, Jakarta, Maman mengungkapkan bahwa fenomena white label menjadi ancaman serius bagi produk-produk lokal. Menurutnya, pakaian impor baru tanpa label dari luar negeri, terutama dari China, masuk dengan jumlah besar tanpa pengawasan memadai.

“Bukan hanya sekedar baju-baju bekas, tapi baju impor dari China yang white label masuk dengan banyak sekali tapi enggak ada saringan, enggak ada batasan,” ujar Maman.

Ia meyakini bahwa industri domestik dirugikan karena produk lokal sesungguhnya sudah mampu memenuhi kebutuhan pasar. Namun, masuknya barang white label tersebut membuat persaingan menjadi tidak sehat dan menekan usaha-usaha dalam negeri yang sedang berkembang.

Maman menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan kondisi tersebut berlarut-larut dan kini sedang mendalami modus serta rantai masuknya produk-produk tanpa label itu.

Koordinasi Antar-Kementerian untuk Tindak Tegas Pelaku

Menyadari kompleksnya jalur distribusi barang impor, Kementerian UMKM menilai bahwa penanganan praktik white label tidak bisa dilakukan secara tunggal. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antarinstansi agar pengawasan dan penindakan dapat berjalan lebih efektif.

“Kementerian UMKM akan menggandeng Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian untuk menangani persoalan white label,” kata Maman.

Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah ingin memastikan seluruh pintu masuk barang impor dapat dipantau dengan lebih ketat. Selain itu, proses pemberian label ulang terhadap barang-barang impor yang tidak memenuhi ketentuan akan ditindak tegas agar tidak merusak pasar.

Praktik white label didefinisikan sebagai pakaian impor baru tanpa identitas merek yang kemudian diberi label ulang setelah masuk ke pasar domestik. Barang-barang ini kemudian dijual seolah-olah merupakan produk lokal, sehingga merugikan pelaku usaha dalam negeri yang memproduksi barang secara resmi.

Industri Lokal Harus Dilindungi dari Persaingan Tidak Sehat

Maman menilai bahwa pelaku usaha mikro hingga menengah di industri olahraga memiliki kemampuan produksi yang semakin baik dari tahun ke tahun. Oleh sebab itu, keberadaan produk white label yang tidak melalui prosedur resmi dikhawatirkan dapat mematikan peluang produk lokal untuk berkembang.

Produk domestik yang telah memenuhi standar produksi, distribusi, serta pajak menjadi tidak kompetitif ketika dihadapkan pada barang impor tanpa identitas yang dijual di harga sangat rendah. Situasi tersebut, menurut Maman, membuat pelaku industri olahraga lokal kesulitan memperluas pasar maupun meningkatkan kapasitas produksinya.

Pemerintah mendorong agar mekanisme pengawasan diperketat pada titik-titik strategis, mulai dari pelabuhan, jalur distribusi, hingga ke pasar ritel. Upaya ini diharapkan dapat meminimalisir peredaran produk ilegal dan menciptakan suasana pasar yang lebih sehat bagi UMKM.

Langkah Pemerintah untuk Menjaga Ekosistem Industri Olahraga

Maman menegaskan bahwa berbagai kebijakan yang sedang dirumuskan pemerintah bukan hanya sekadar menertibkan barang impor ilegal, tetapi bertujuan memperkuat value chain industri olahraga nasional. Dengan menekan praktik-praktik curang seperti white label, ruang berkembang bagi jenama-jenama lokal akan semakin luas.

Selain penindakan, pemerintah juga tengah mengembangkan kebijakan mengenai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk memastikan produk olahraga lokal memiliki daya saing tinggi. Sinergi antarinstansi juga memungkinkan proses pengawasan, penilaian kualitas, dan penguatan industri dilakukan secara lebih terarah.

Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap ekosistem olahraga nasional dapat berkembang tidak hanya sebagai pasar konsumtif, tetapi juga sebagai sektor ekonomi dengan fondasi produksi yang kuat, mandiri, dan berdaya saing.

Terkini